Banyuwangi, (pawartajatim.com)- Prestasi membanggakan diraih jajaran Polresta Banyuwangi. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Pelayanan Prima kepada Polresta Banyuwangi, Kamis (10/2) siang. Penghargaan diterima Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu.
Penghargaan ini hasil evaluasi kualitas pelayanan publik oleh Kemenpan RB tahun 2021 di jajaran Kepolisian. Khususnya, lingkup Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro. Sebanyak, 27 lembaga Kepolisian, terdiri dari Polres, Polresta dan Polrestabes mendapatkan penghargaan bergengsi ini. Penghargaan diserahkan langsung Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo di Jakarta.
Jajaran Polresta Banyuwangi menjadi salah satu institusi dari 310 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro yang mendapatkan evaluasi. Hasilnya, diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik. Ada enam kriteria penilaian dan evaluasi ini. Diantaranya, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggotanya. Sebab, berkat kerja keras dan komitmen bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berbuah penghargaan. “Terima kasih Kemenpan RB.
Upaya yang kami lakukan dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas tentu tidaklah mudah. dibutuhkan komitmen dan juga kerjasama tim melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat agar dapat berjalan maksimal,” tegasnya. (udi/*)