
Denpasar, (pawartajatim.com) – Kerugian material yang harus ditanggung masyarakat Bali sebagai personal akibat kelangkaan BBM sungguh tak ternilai. Belum termasuk kerugian non-material sebagai dampak ikutan. Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Nyoman Baskara, mengungkapkan hal itu Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, kerugian besar juga dialami sektor UMKM mulai dari tukang canang, pelaku kuliner, hingga cenderamata. Apalagi sektor pariwisata dan industri pendukungnya, pasti rugi jauh lebih besar. Mengingat kasus seperti ini sering terjadi.
Seharusnya ada sanksi berat bagi Pertamina. BUMN yang mendapat hak khusus mengelola BBM ini tentu harus bertanggung jawab penuh atas produksi, pendistibusian, keamanan stok, dan harga yang pasti.
Dalam konteks kelangkaan BBM yang berulang seperti saat ini, Pertamina wajib memberi kompensasi atas kerugian yang diderita masyarakat. ‘’Jangan pernah lagi terulang, kelalaian Pertamina, masyarakat jadi obyek penderitanya,’’ tegas Baskara.
Dia menyebut memang ada regulasi yang rujukan tentang kompensasi tersebut, antara lain: UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 11 ayat 2 berbunyi pemerintah menugaskan badan usaha untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM.
Artinya, jika ada masalah dengan distribusi, maka pihak yang ditugaskan harus bertanggung jawab. Berikutnya UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 4 yang berbunyi hak konsumen untuk mendapat keamanan, kenyamanan dan kepastian harga.
Pasal 19 pelaku usaha bertanggung jawab memberi ganti rugi yang dialami masyarakat konsumen. ‘’Saya juga berharap Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia hadir memberi penjelasan, dan turut memperjuangkan hak konsumen,’’ tambah Baskara.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali memperkirakan dampak kelangkaan BBM terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah relatif terbatas, selama pemulihan pasokan dan distribusi BBM berjalan sesuai rencana.
Berdasarkan simulasi BI, keterbatasan pasokan BBM selama tiga hingga lima hari diperkirakan memberi dampak sekitar 0,010 persen terhadap inflasi Bali. Bila kondisi tersebut berlangsung hingga tujuh hari, dampaknya diprakirakan meningkat menjadi sekitar 0,018 persen.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani, dalam keterangan tertulis di Denpasar pada Selasa (13/10/2026) menyampaikan, pihaknya terus mencermati perkembangan pasokan dan distribusi BBM serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pertamina, dan pelaku usaha.
Menurut BI, percepatan pemulihan pasokan dan distribusi menjadi faktor penting untuk mengurangi antrean di SPBU, sekaligus menjaga stabilitas harga barang dan jasa di Bali. Hasil pemantauan BI terhadap sejumlah pasar tradisional dan pelaku usaha menunjukkan bahwa pasokan barang kebutuhan masyarakat, khususnya komoditas pangan, masih relatif terjaga.
Harga pangan secara umum masih stabil dan belum menunjukkan indikasi tekanan harga yang meluas akibat keterbatasan BBM. Meski demikian, BI mengingatkan adanya potensi kenaikan biaya distribusi dan logistik dalam jangka pendek.
Jika pasokan BBM tidak segera pulih, kenaikan biaya operasional transportasi berpotensi memengaruhi biaya pengiriman barang dan pada akhirnya menekan harga jual di tingkat konsumen.
Karena itu, kelancaran distribusi BBM tidak hanya penting bagi pengguna kendaraan, tetapi juga menjadi faktor pendukung stabilitas harga kebutuhan pokok serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sedangkan Direktur Utama/Dirut PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, sempat memohon maaf ke masyarakat Bali atas gangguan distribusi BBM yang memicu antrean panjang di semua (SPBU) tersebut.
Simon menambahkan bahwa Pertamina bakal mengevaluasi sistem distribusi dan meningkatkan pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Atas nama Pertamina Group, sebagai Dirut, dari lubuk hati paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Provinsi Bali,” tegas Simon usai rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Bali Wayan Koster, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali di Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).
Dia mengakui gangguan distribusi BBM berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama akibat antrean kendaraan di sejumlah SPBU di seluruh Bali. Simon juga berterima kasih kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pihak yang telah membantu proses pemulihan.
Menurut dia, dukungan berbagai pihak dalam pengamanan dan penguraian antrean turut membantu memulihkan pelayanan BBM di Bali. Simon berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pelayanan energi agar kebutuhan BBM masyarakat di seluruh wilayah Bali dapat terpenuhi dengan baik. (yad)










