Sidoarjo, (pawartajatim.com) – Lelang parkir tembus Rp 32 miliar, sebagai masukan untuk kas daerah. Namun, sampai sekarang proses tender kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan yang dilaksanakan Pemkab Sidoarjo terlalu lamban. Sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan juga perusahaan mitra.
“Nggak tahu kenapa begitu. Kendalanya ada dimana juga tak jelas. Wong sampai sekarang ini proyek ini belum running. Bahkan, pihak Pemkab juga belum melaporkan hasil lelang tender ke kami,” kata Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, Rabu (2/2).
Ia mengatakan, sesuai aturan, mestinya hasil lelang tender harus dimintakan persetujuan DPRD dulu. Selanjutnya, bisa dilakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama sebagai dasar hukum bagi mitra pemenang tender untuk menjalankan pekerjaannya.
“Khan bisa sehari setelah pelaksanaan lelang terbuka itu, Pemkab Sidoarjo langsung mengajukan surat permohonan persetujuan DPRD. Ini malah belum ada apa-apa. Kesannya koq tenang-tenang saja,” imbuh legislator asal Partai Gerindra itu.

Komisi yang membidangi masalah keuangan dan perekonomian tersebut berencana memanggil Dinas Perhubungan dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) sebagai pelaksana lelang tender tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita agendakan untuk menggelar hearing (rapat dengar pendapat-red). Kita ingin ada penjelasan yang rinci kenapa koq lambat banget seperti itu,” tukas politisi asal Kecamatan Candi itu.
Menurut dia, keterlambatan itu menimbulkan kerugian besar bagi warga Sidoarjo karena belum juga mendapatkan layanan parkir tepi jalan yang layak. Hal serupa juga dialami PT Indonesia Sarana Service (ISS) sebagai pemenang tender.
“Coba hitung saja, berapa kerugiannya kalau terus molor seperti ini. Mereka jadi kehilangan potensi pendapatan hariannya. Kalau dihitung per hari ini saja, sudah 33 hari yang hilang, padahal sampai sekarang belum jelas kapan mereka bisa mulai kerja,” pungkas Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Benny Airlangga, yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan masalah tahapan pasca lelang tender itu sepenuhnya berada di tangan TKKSD.
Dijelaskannya, saat ini pihak Pemkab baru pada tahap penyusunan rancangan Memory of Understanding (MoU) atau materi kesepahaman. “Draft MoU itu juga sudah kami kirimkan ke PT ISS untuk dipelajari bersama legal officernya. Jadi nanti pembicaraan soal itu antara tim ahli kami dengan PT ISS bisa berjalan lancar,” kata Benny.
Karena itu, mantan Asisten II Sekda Pemkab Sidoarjo tersebut belum bisa memastikan tanggal pengiriman surat permohonan persetujuan ke DPRD. “Ya tunggu MoU itu dulu. Setelah ditandatangani bersama, baru kami akan datang ke DPRD. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi langsung Pak Sekda saja sebagai ketua TKKSD,” terangnya. (no)











