
Malang, (pawartajatim.com) – Industri kuliner di Malang Raya terus bergeliat. Pada 2026 ini, deretan produk olahan dan kedai makanan lokal semakin mudah ditemui. Baik dari sudut kota maupun di etalase pasar digital.
Namun, ada satu pemandangan yang kini terasa berbeda dan jauh lebih menenangkan bagi konsumen. Yakni, masifnya pencantuman logo halal resmi pada kemasan produk berskala mikro dan kecil.
Pemandangan ini tentu tidak jatuh dari langit. Jika mengingat waktu satu tahun ke belakang, tepatnya pertengahan 2025, ada inisiatif sunyi namun berdampak masif yang digerakkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur/Jatim melalui Bakorwil III Malang.
Kala itu, ruang Command Center EJSC Bakorwil Malang menjadi saksi antusiasme puluhan pelaku usaha. Pada Selasa, 24 Juni 2025, fasilitas tersebut dipenuhi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengikuti program Fasilitasi Gratis Pendampingan Sertifikasi Halal Batch 2.
Langkah antisipatif itu seolah membenarkan proyeksi dan visi Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, yang merepresentasikan salah satu poin Jatim Kerja, dalam Nawa Bhakti Satya. Yaitu, program unggulan pembangunan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Dalam sambutannya kala membuka acara tersebut, ia dengan tajam menyoroti identitas Malang sebagai destinasi wisata kuliner primadona yang membutuhkan fondasi kuat. Malang dikenal sebagai salah satu kota kuliner di Indonesia.
‘’Karena itu, kehalalan makanan dan minuman menjadi hal penting yang harus diperhatikan pelaku usaha. Mengingat mayoritas konsumen di wilayah ini adalah muslim,” kata Asep Kusdinar, kala itu di hadapan para peserta.
Asep meyakinkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan kunci pembuka pintu untuk pasar yang jauh lebih luas, melampaui batas lokal menuju kancah nasional. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban program kerja, kegiatan tersebut dirancang sebagai eksekusi nyata untuk memperkuat fondasi bisnis masyarakat dengan menggandeng Mustika Siwi, Koordinator Pendamping Halal LDPM Jatim.
Keberhasilan gelombang awal ini rupanya memicu keberlanjutan program yang jauh lebih luas dan berkesinambungan. “Sudah ada tiga batch untuk rangkaian program sertifikasi halal ini.
Ini merupakan kolaborasi Bakorwil III Malang dengan LDPM yang juga diinisiasi EJSC Bakorwil Malang sebagai pelaksana program kreatif prioritas Provinsi Jatim,” ungkap Advisor EJSC Bakorwil III Malang, Andhi Prasetyo, Minggu (12/4).
Dari catatan perjalanan program ini, inisiatif tersebut tak main-main dalam menjangkau akar rumput. Sepanjang pelaksanaannya, tercatat ada 100 UMKM se-Malang Raya yang berhasil terfasilitasi dan didampingi hingga benar-benar mengantongi sertifikat.
Kini, hampir setahun berselang, buah manis dari pendampingan tersebut mulai terasa nyata di lapangan. Status halal yang dulu mungkin kerap dianggap sebagai urusan administratif yang rumit dan menguras biaya, kini telah menjelma menjadi senjata utama pelaku usaha lokal untuk memenangkan kepercayaan pasar.
Dampak program ini diamini pelaku UMKM yang menjadi peserta. Salah satunya Wanti Natalena, pemilik usaha Pastel Ngeprul dan Tahu Walik Krenyess yang memproduksi aneka produk jajanan di kawasan Pandanwangi, Kota Malang.
Melalui unggahannya, Wanti meluapkan rasa syukurnya setelah produknya resmi dinyatakan halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. Alhamdulillah…….., Pastel Ngeprul dan Tahu Walik Krenyess resmi dinyatakan HALAL oleh BPJPH RI.
Terima kasih EJSC Malang, Bakorwil Malang, MJC Jatim, dan LDPM Jatim atas fasilitasinya,” tulis Wanti di Instagram-nya, sembari menunjukkan bukti lampiran sertifikat halal bernomor ID35410023781440725 miliknya.
Hari ini, keyakinan dari visi awal program tersebut terbukti. Bagi ke-100 UMKM yang tahun lalu duduk manis menerima bimbingan di EJSC Bakorwil Malang, sertifikat halal resmi kini menjadi identitas kokoh yang melekat pada produknya.
Mereka tak lagi ragu menitipkan produk di pusat perbelanjaan modern, merambah kemitraan baru, atau bersaing ketat di platform e-commerce skala nasional. Perjalanan panjang ratusan UMKM ini membuktikan bahwa kehadiran fasilitas pemerintah, ketika dieksekusi dengan pendampingan yang intensif dan tepat sasaran, mampu menciptakan efek domino yang luar biasa.
Bukan sekadar deretan angka laporan di atas kertas, melainkan wujud nyata tumbuhnya ekosistem usaha halal yang inklusif dan berdaya saing global di Malang Raya. (sam)










