Februari 2026, Aset Industri Asuransi Naik 6,80 Persen

Saat jumpa pers secara zoom dengan Komisioner OJK Senin (6/4). (foto/ist)

Jakarta, (pawartajatim.com) – Aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp 1.219,35 triliun atau naik 6,80 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.141,71 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 999,15 triliun atau naik 8,57 persen yoy.

Penegasan itu dikemukakan Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah, usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 April 2026, yang disampaikan lewat rilis Senin (6/4).

Menurut dia, adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp 62,37 triliun, atau tumbuh 3,50 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,12 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 32,39 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 7,41 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 29,98 triliun.

‘’Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 480,83 persen dan 327,98 persen (di atas threshold sebesar 120 persen),’’ kata Agus Firmansyah, di Jakarta Senin (6/4).

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp 220,20 triliun atau terkontraksi sebesar 0,57 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, kata dia, total aset dana pensiun per Februari 2026 tumbuh sebesar 12,52 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 1.700,93 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,54 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 413,69 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.287,24 triliun atau tumbuh sebesar 13,86 persen yoy.

Pada perusahaan penjaminan, pada Februari 2026 nilai aset tumbuh sebesar 1,99 persen yoy menjadi Rp 47,52 triliun. Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), OJK melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

Peningkatan ekuitas tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023, berdasarkan laporan bulanan per Februari 2026 terdapat 114 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan (79,1 persen) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada  2026.

OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 24 Februari 2025 dilakukan terhadap 7 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan tujuan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Selain itu juga terdapat 7 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus. (bw)