Saham Tambang Emas Pemkab akan Dijual lagi, Begini Respon DPRD Banyuwangi

Aktivitas pertambangan emas Tumpangpitu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto/udi)
Aktivitas pertambangan emas Tumpangpitu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto/udi)

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- DPRD Banyuwangi mulai bersikap terkait wacana penjualan saham tambang emas Tumpangpitu. Pun, rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD). Wakil rakyat Kota Gandrung memastikan penjualan saham tambang emas milik Pemkab harus melalui kajian mendalam. Termasuk, manfaatnya.

“ Terkait penjualan saham tambang emas di Tumpangpitu, termasuk pembentukan DAD, memang ada draft masuk dari eksekutif ke Dewan. Namun, kami belum melakukan pembahasan,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Mikhael Edy Hariyanto disela rapat dengar pendapat bersama aktivis Banyuwangi Corruption Watch (BCW), Kamis (30/10/2025).

Pihaknya sepakat jika penjualan saham tambang emas di PT Merdeka Copper Gold bisa bernilai tinggi. Dan, manfaatya dirasakan langsung warga Banyuwangi. “ Wacana penjualan saham ini belum tentu berkaitan dengan Dana Abadi Daerah. Sebab, dana abadi ini bisa bersumber dari lainnya,” tegas politisi Demokrat itu.

Wakil rakyat asal Rogojampi ini juga mendesak PT BSI sebagai operator pertambangan emas Tumpangpitu bisa lebih transparan terkait pengelolaan dana CSR. Sehingga, masyarakat bisa melihat kinerja investor tambang dalam penggunaan CSR. “ Selama ini, kami kurang mendapatkan data soal itu. Ke depan, kami meminta data penggunaan CSR bisa lebih terbuka. Kami bisa menjelaskannya ke masyarakat,” tegasnya.

Berbeda dengan DPRD, kalangan aktivis tak sepakat dengan penjualan saham tambang emas. Apalagi, jika hasil penjualan saham ini digunakan sebagai dana abadi. Sebaliknya, penjualan saham dimanfaatkan langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “ Misalnya, hasil penjualan saham diberikan ke setiap desa sebesar Rp1 miliar. Sisanya, digunakan Pemkab untuk pembangunan,” tegas Ketua BCW, Masruri.

Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rencana pembentukan Dana Abadi Daerah. Dana ini diproyeksikan bersumber dari penjualan saham tambang emas. Saat ini, saham Pemkab Banyuwangi mencapai 973.250.000 lembar. Jika dihitung dengan harga saham yang berlaku, nilainya mencapai Rp 2 triliun lebih. Rencana pembentukan dana abadi ini diharapkan menjadi penyangga dalam pembangunan di Bumi Blambangan. (udi)