Ketua LPMK Kelurahan Gunungsari, Mukhlis (no 3 dari kanan) dan Koordinator Tokoh Masyarakat Karangan, Afandi (no 3 dari kiri). (foto/bw)

Surabaya, (pawartajatim.com) – Kejengkelan warga dari tiga kecamatan di Surabaya yang tanahnya diklaim Pertamina sebagai miliknya memuncak. Puncaknya, Jum’at (3/10) malam ratusan warga dari Kelurahan Gunungsari dan Kelurahan Sawunggaling Surabaya merapatkan barisan.

Mereka menggelar rapat gabungan yang dihadiri Ketua LPMK Kelurahan Gunungsari, Mukhlis, Ketua LPMK Kelurahan Sawunggaling, Yulianto, didampingi Ketua RW 01 Kartika Elisabeth Kurniawati, didampingi seluruh Ketua RT 01-08, Ketua RW 02 Elly, serta Ketua Tokoh Masyarakat Karangan Kelurahan Sawunggaling, Afandi beserta tokoh Masyarakat lainnya seperti, Bambang Wiliarto, Bambang Hariono, Santoso dan Tarmudji.

‘’Intinya, rapat ini membentuk kekuatan menjadi satu tim besar dari tiga kecamatan (Wonokromo, Dukuh Pakis dan Sawahan) untuk melawan kezaliman sekutu Pertamina dan BPN Surabaya I yang mengklaim tanah warga di tiga kecamatan,’’ kata Koordinator Tokoh Masyarakat Karangan, Afandi, saat membuka rapat.

Mukhlis (kanan) dan Afandi (kiri). (foto/ist)

Menurut Afandi, kelakuan staf BPN Surabaya I yang menolak segala bentuk pengurusan sertifikat mulai mengurus ahli waris, peningkatan status dari SHGB ke SHM, menjual rumah selalu ditolak sudah berlangsung 15 tahun sejak 2010. Apa ini negara nenek moyang BPN,’’ kilah Afandi, yang juga mantan Ketua RW 01 Kelurahan Sawunggaling ini dengan nada tinggi.

Dengan perlakuan BPN yang sewenang-wenang inilah, kata Afandi, sudah menyakiti hati rakyat yang membuat warga menderita. Ini termasuk pelanggaran berat HAM. Dan negara harus hadir untuk menindak pejabat Pertamina dan BPN yang ndolim itu.

Suasana rapat gabungan di Balai RW 01 Kelurahan Sawunggaling Jum’at (3/10) malam. (foto/ist)

Bagaimana tidak ndolim, menurut Afandi, dengan selembat surat dari Pertamina yang meminta agar BPN Surabaya I untuk menghentikan segala upaya para pihak yang ingin mengurus sertifikat. Dan ini sudah berlangsung 15 tahun lamanya.

Mendengar paparan Afandi, Ketua LPMK Kelurahan Gunungsari, Mukhlis dan Ketua LPMK Kelurahan Sawunggaling, Yulianto, didampingi Ketua RW 01 Kartika Elisabeth Kurniawati, didampingi seluruh Ketua RT 01-08, Ketua RW 02 Elly, geram dan kompak melawan.

‘’Saya akan membawa ribuan warga yang diwakili para pengurus RT, RW, LPMK dari 3 kecamatan untuk melawan Pertamina yang mengklaim tanah warga kami,’’ kata Mukhlis, dengan nada tinggi. Betapa tidak, bagaimana ‘kejamnya’ Pertamina yang seenaknya mengklaim tanah warga sebagai miliknya.

Ketua LPMK Kelurahan Sawunggaling, Yulianto (kiri) didampingi para Ketua RT setempat. (foto/ist)

‘’Coba bayangkan, dengan selembar surat yang dikirimkan ke BPN Surabaya I, membuat staf BPN berani menghentikan masyarakat yang hendak mengurus sertifikat rumah. Ini termasuk melanggar HAM berat karena sudah berlangsung 15 tahun yang membuat ribuan warga dari 3 kecamatan menderita.

Karena itulah. Mukhlis, yang didapuk sebagai Koordinator warga yang terdampak di Wilayah Kecamatan Dukuh Pakis, Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Wonokromo, akan menyiapkan rapat akbar dengan Wawali Surabaya Armuji, yang akan digelar di Balai RW 01 Kelurahan Sawunggaling pada Senin (6/10) mendatang.

Dan akan dihadiri seluruh peerwakilan dari RT, RW, LPMK dan Kepala Kelurahan Sawunggaling dan Kepala Kecamatan Wonokromo, untuk mencari Solusi penyelesaian yang akan dibawa ke DPR RI setelah rapat akbar ini. (bw)