Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Tak hanya kesehatan fisik, kesehatan kejiwaan juga ditanggung BPJS Kesehatan. Layanannya persis kesehatan fisik. BPJS Kesehatan mencatat tren layanan kesehatan jiwa cenderung meningkat lima tahun terakhir.
Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tercatat memiliki kasus terbanyak layanan kesehatan jiwa yang ditanggung BPJS Kesehatan. Totalnya sebanyak 3,5 juta kasus. Disusul Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.
Selama periode 2020-2024, total pembiayaan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai Rp6,77 triliun. Total kasusnya sebanyak 18,9 juta orang. Dari kasus ini, terbanyak mengalami skizofrenia atau gangguan kejiwaan serius. Totalnya mencapai 7,5 juta kasus dengan pembiayaan tembus hingga Rp3,5 triliun. ”Khusus tahun 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam rilis, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, FKTP berperan aktif menjadi pintu utama pelayanan kesehatan jiwa. Tidak hanya kontak pertama, namun menjadi pengelola kelanjutan pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi layanan komprehensif.
BPJS Kesehatan juga mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20). Layanan ini bisa diakses dari situs resmi BPJS Kesehatan. Skrining ini membantu masyarakat mengenali gejala awal gangguan kejiwaan.
“Hasilnya menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut di FKTP jika terdapat indikasi medis. Pendekatan ini memperkuat upaya promotif dan preventif agar masalah kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini,” jelas Ghufron.
Bagi peserta kondisinya stabil setelah dari rumah sakit kejiwaa, dapat dilanjutkan perawatannya di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB). Sehingga, pengobatan lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggal.
Bagaimana dengan layanan di Banyuwangi ? Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto menegaskan layanan kesehatan jiwa juga tersedia bagi seluruh peserta JKN di Bumi Blambangan.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Caranya, memeriksakan diri terlebih dahulu di FKTP terdaftar . Jika ditemukan indikasi medis yang perlu rujukan, peserta JKN akan diarahkan ke rumah sakit yang menyediakan layanan poli jiwa.
Banyuwangi memiliki beberapa rumah sakit yang melayani peserta JKN untuk layanan kesehatan jiwa,. Diantaranya, RSUD Blambangan, RSUD Genteng, RS Graha Medika, dan RS Al Huda. “ Tentunya, pastikan selalu menjaga keaktifan kepesertaan JKN dengan rutin membayar iuran,” jelas Titus. (udi)