Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional, Ratusan Agen Perlinsos Dilatih di Banyuwangi

Agen perlinsos dilatih program digitalisasi dari pusat, Kamis (11/9/2025). (Foto/Humas Pemkab)
Agen perlinsos dilatih program digitalisasi dari pusat, Kamis (11/9/2025). (Foto/Humas Pemkab)

Banyuwangi (pawartajatim.com)– Keberhasilan digitalisasi di Banyuwangi mendapat perhatian khusus pemerintah pusat. Terbaru, Banyuwangi dipilih sebagai proyek percontohan digitalisasi bansos. Mematangkan program ini, ratusan agen perlindungan sosial (perlinsos) dilatih di Banyuwangi.

Mereka diajari penggunaan portal perlinsos. Digitalisasi perlinsos dirancang agar bansos lebih tepat sasaran dan  akurat. Masyarakat bisa mendaftar mandiri ke program ini melalui ponsel atau dibantu  gabungan pendamping PKH dan TKSK yang tergabung dalam agen perlinsos.

“Sistem ini dirancang agar memudahkan masyarakat mendaftar program bansos dan agen perlinsos dalam membantu pendaftaran masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” kata Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial.

Agen perlinsos yang dilatih tediri dari 167 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 25 tenaga sosial kesejahteraan kecamatan (TKSK). Mereka  dilatih intensif oleh tim Gugus Tugas KPTDP. Bimtek dilakukan  tiga hari di Banyuwangi (9 – 11 September 2025).

“Kita intensifkan pendampingan ke pendamping PKH, TKSK, tim Resolution Center Kabupaten  Banyuwangi. Karena rencana pendaftaran untuk masyarakat Banyuwangi nanti di akhir September. Jadi kita lakukan mulai persiapkan dari sekarang,” kata Fathur Rahman Utomo, Dewan Ekonomi Nasional.

Pendaftaran bansos ini untuk tahun 2026. Proyek percontohan digitalisasi bansos di Banyuwangi terbagi dalam empat tahap. Mulai pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil hingga sanggahan jika ada warga yang menyanggah.

Salah satu proses penting dalam percontahan ini adalah fase seleksi. Para pakar kemiskinan akan merumuskan formulasi kriteria kelayakan berdasarkan data-data kementerian dan lembaga lain. Melalui portal perlinsos, agen tidak perlu menjelaskan alasan jika pendaftar bansos ditolak. Sebab, kelayakan akan ditentukan sistem. “ Jadi agen hanya fokus pada registrasi,” jelasnya.

Digitalisasi ini didukung dengan peralatan yang disediakan Pemkab. Termasuk, menggerakkan petugas sebagai agen yang mendampingi warga. Khususnya warga yang tak memiliki akses internet.

“Kami bersepakat agen tidak hanya pendamping PKH dan TKSK, namun kader Dasa Wisma hingga operator desa akan kami latih sebagai agen,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (udi/*)