
Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Modal usaha kerap menjadi kendala berwirausaha. Namun, BTPN Syariah memberikan cara mudah mendapatkan modal usaha. Nasabah juga diberikan pendampingan untuk mendapatkan pengetahuan berusaha.
Sejak 2010, BTPN Syariah fokus memberdayakan dan melayani masyarakat inklusi, khususnya perempuan. Targetnya, di berbagai pelosok Indonesia. Salah satunya, di Kabupaten Banyuwangi.
“Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, melalui pendampingan yang diberikan dalam kumpulan, kami berharap dapat membangun empat perilaku unggul (Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu) sehingga mampu membuat mereka bertahan dalam situasi apapun,” kata Kepala Pembiayaan BTPN Syariah Area Kabupaten Banyuwangi Joko Ibnu Susanto dalam media briefing di Banyuwangi, Kamis (12/6/2025).
Bagi yang ingin menjadi nasabah BTPN Syariah caranya mudah. Pertama yang dapat dilakukan adalah menghubungi petugas BTPN Syariah atau Community Officer di wilayah setempat. Setelah itu, calon nasabah dapat menghubungi petugas untuk mendaftar. Namun, syaratnya calon nasabah harus mendapatkan izin suami bagi yang sudah menikah. Dan, orang tua jika belum menikah.
Sebelum resmi menjadi nasabah, masyarakat inklusi akan mengikuti pelatihan dasar keanggotaan. Lamanya lima hari. Dalam kegiatan tersebut, BTPN Syariah akan menjelaskan rinci mengenai model bisnis, hak dan kewajiban selama menjadi nasabah. Lalu, berbagai pelatihan awal bagaimana cara membangun usaha yang berkelanjutan.
“Ada pelatihan dasar keanggotaan yang diberikan. Sehingga calon nasabah akan paham pembiayaan yang diberikan oleh BTPN Syariah akan digunakan untuk apa, bagaimana cara mengelola dana agar tidak besar pasak daripada tiang, dan lain-lain. Semua ini akan diingatkan kembali setiap nasabah naik siklus atau pencairan pembiayaan berikutnya melalui pelatihan dasar keanggotaan,” jelasnya.
Selanjutnya, masyarakat inklusi yang ingin menjadi nasabah dan mendapatkan pembiayaan dari BTPN Syariah tergabung dalam kelompok atau sentra minimal 10-20 orang dan mengikuti kumpulan dua minggu sekali.
“Pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah dilengkapi dengan asuransi. Jika terjadi apa-apa dengan nasabah, maka nasabah sudah di-cover oleh asuransi. Ketika suami meninggal lebih dulu dan istri masih menjadi nasabah BTPN Syariah, maka akan mendapatkan santunan kedukaan,” jelasnya lagi. kata Ibnu.
Kehadiran nasabah dalam kumpulan adalah kegiatan penting. Hal ini untuk memastikan nasabah mendapatkan proses pelatihan dan pendampingan dengan optimal. Serta manfaat berjenjang. Kegiatan kumpulan juga membuat hubungan ibu-ibu nasabah lebih solid dan kekeluargaan,
Hingga kuartal 1 tahun 2025, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp105 miliar kepada lebih dari 32 ribu nasabah masyarakat inklusi di Banyuwangi. (udi)