Malang, (pawartajatim.com) – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malang Yudhi Hindarto, ST., MSi bersama pimpinan serikat pekerja memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Karanglo Ballroom, Senin (5/5/2025). Ketenagakerjaan Kabupaten Malang bersama pimpinan serikat pekerja memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar, Senin (5/5/2025).
Suasana semangat kebersamaan dan kolaborasi mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 dengan Mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”, acara ini menjadi ajang silaturahmi dan refleksi bersama lintas pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Peringatan yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang bekerja sama dengan LKS Tripartit ini turut dihadiri Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II, Ir Sapto Suseno dan Hubungan Industrial Jawa Timur Hasan M., serta Dwi Suyanto.
Anggota LKS Tripartit, Ketua DPC KSPI Kusmantoro Widodo, Ketua DPC SBSI Hari Efendi SH, ASPM Tasman, pimpinan serikat buruh SPBI Imam Hanafi DPC Sarbumusi, Dewan Pengupahan, Akademisi Unbra, BPJS dan Forkopimcam, juga hadir bersama jajaran manajemen dan perwakilan pekerja, menandai kuatnya semangat sinergi antar unsur pekerja dan perusahaan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Yudhi Hindarto ST MSi., mengungkapkan “May Day is a Kolaborasi Day” bukan hanya sekadar slogan, tapi wujud komitmen untuk membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan buruh.
Menurut dia, Kabupaten Malang dengan penduduk 2.446.218 jiwa dan jumlah perusahaan sebanyak 7.241 dengan ankatan kerja berdasarkan badan pusat statistik 1, 58 juta orang pekerja dan buruh adalah kekuatan terbesar bagi pertumbuhan perekonomian nasional.
“Tugas kita bersama adalah memastikan setiap langkah pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi pekerja,” ujar Yudhi Hindarto ST MSi.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi empat unsur dalam perusahaan, pekerja, direksi, komisaris, dan pemerintah, untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan. Yudhi Hindarto memanfaatkan momentum peringatan May Day untuk kembali mendorong agenda integrasi.
Ia menyebut, langkah ini bukan semata demi efisiensi, melainkan demi menjadikan Pekerja/ buruh sebagai pilar utama dalam mewujudkan kedaulatan nasional. “Pabrik harus kembali utuh agar mampu menjawab tantangan nasional dan memberi manfaat maksimal bagi rakyat, sesuai amanat Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945,” tegas Yudhi Hindarto, yang juga dikenal sebagai inisiator terbentuknya Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Karyawan.
“Pekerja/ buruh memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan. Maka sudah seharusnya mendapat perlakuan dan penghargaan yang setara,” ujar Yudhi. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Keadilan, Kesetaraan, dan Nondiskriminatif (KKN) dalam hubungan industrial.
Menurut dia, prinsip itu menjadi fondasi bagi terciptanya iklim kerja yang sehat dan produktif. Yudhi Hindarto menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa kolaborasi sejati antara pekerja dan manajemen bukan hanya retorika, tetapi prasyarat mutlak bagi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
“Perusahaan maju, pekerja sejahtera, Indonesia jaya,” tandasnya. (sam)