Sidoarjo, (pawartajatim.com) – Proyek pekerjaan jembatan yang terletak di RT 03 RW 07 Desa Tebel Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo dipertanyakan Anggota Badan Permusyawarahan Desa/BPD. Pasalnya, anggaran dana proyek pembagunan jembatan, bantuan dari salah satu anggota DPRD Jawa Timur/Jatim diduga tidak transparan.
Anggota BPD Desa Tebel, Ahmad Alfan Hakiki, Sabtu (15/1) menyesalkan, proyek pembangunan jembatan tidak ada kordinasi dengan Kepala Desa serta BPD setempat. Ia menambahkan, di lapangan proyek pekerjaan jembatan tidak mencatumkan papan nama proyek pekerjaan, jadi tidak jelas.
Yanto, tokoh masyarakat Desa Tebel menyampaikan dalam proses proyek pembangunan jembatan di RT 03 RW 07, kalau diamati ada beberapa kesalahan dalam pekerjaannya. ‘’Saya dengar besarnya dana tidak sesuai dengan realitas proyek pekerjaan jembatan yang ada di Kelompak masyarakat/Pokmas. Diduga dapat untung banyak. Sehingga warga mempertanyakan kepada Pokmas yang melaksanakan proyek pekerjaan jembatan tersebut,’’ ujar Yanto.
Menurut dia, bila terjadi suatu masalah seperti ini pihak desa seharusnya turun untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tetapi selama ini pihak desa tidak pernah menyelesaikan masalah tersebut. Malah melemparkan masalah tersebut kepada pelaksana proyek .
Kepala Desa Tebel, Triono, menyatakan, proyek perkerjaan jembatan di RT 03 RW 07 anggaran bantuan dari anggota dewan propinsi senilai Rp 217 juta. Persoalanya tidak pernah berkordinasi dengan Desa.
Kerena pekerjaan itu ditangani langsung oleh Pokmas yang ditunjuk oleh anggota dewan tersebut. Yanto menambahkan, sebenarnya warga menunggu hadirnya Pemerintah Desa/Pemdes untuk memfasilitasi adanya persoalan ini.
Antara Pokmas dan warga yang mempertanyakan proyek pekerjaan jambatan ini biar bisa tercipta lingkungan warga yang kondusif. Sampai saat ini, Ketua Pokmas yang melaksanakan pekerjaan jembatan ini, yang berusaha dihubungi belum bisa ditemui media ini. (no)