Surabaya, (pawartajatim.com) – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah menyayangkan, hasil assessment sebagai dasar penempatan pejabat baru dilingkungan Pemkot Surabaya, tidak disampaikan ke public. Terutama Komisi A.
“Kami minta hasil asseement itu diberikan, sehingga kami bisa mengukur, bisa melihat. Karena ini merupakan upaya untuk mempertanggung jawabkan ke public. Karena anggaran yang digunakan adalah anggaran publik,” kata Camelia Habibah, di Surabaya Rabu (12/1).
Politisi PKB tersebut menambahkan, kalau hasil assessment tersebut disampaikan terbuka oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, pihaknya bisa melakukan fungsi kontrol, dan memberikan masukan, sehingga kerja pejabat baru nantinya lebih maksimal melayani OPD yang ada.
Camelia Habibah mengkhawatirkan, dengan tidak terbukanya hasil assessment pejabat baru dilingkungan pemkot Surabaya tersebut membuat kerja OPD tidak efektif. Misalnya, di kelurahan dan kecamatan, misinya wali kota itu ingin semua kelurahan dan kecamatan semua persoalan selesai ditingkat bawah.
‘’Sehingga masyarakat tidak jauh-jauh harus ke dinas atau ke pemkot. Ketika yang ditaruh tidak sesuai dengan assesment atau kemampuan mereka. Justru nanti menghambat. Sehingga tidak malah membantu mengoptimalkan tugas di tempat yang baru,” ungkapnya.
Namun, Camelia Habibah, menggaris bawahi kalau penempatan pejabat baru, merupakan hak prerogatif wali kota Surabaya. Semua itu kebijakan kepala daerah. Cuma kita Komisi A sebagai fungsi kontrol, fungsi bugeting bisa memberikan masukan.
‘’Sangat disayangkan ketika kita hasil assesment, pemkot tidak memberikan,” tegasnya. Camelia Habibah, menyoroti, rekrutment tenaga out sourching di lingkungan Pemkot Surabaya. Harusnya rekrutment itu satu pintu di BKD. Kemudian masing-masing dinas menyampaikan ke BKD kebutuhannya, sehingga out sourching yang ada itu tepat guna dan tepat sasaran.
‘’Bukan seperti sekarang lamaran ke Bagian Umum pakai MBR. Banyak yang bukan MBR tapi punya kemampuan tidak bisa masuk,” pungkasnya. (ko)