
Banyuwangi,(pawartajatim.com) – Jadwal libur sekolah selama puasa Ramadan sudah diterbitkan pemerintah. Aturan ini terkait jadwal pembelajaran sekolah hingga guru selama bulan Ramadan.
Adapun jadwalnya, 27-28 Februari dan 3-5 Maret pembelajaran digelar secara mandiri di keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. “Kami berharap para orang tua turut berperan mendampingi proses belajar putra-putrinya, terutama saat kegiatan belajar mandiri,” kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Kamis (243/1/2025).
Lalu, 6 – 25 Maret 2025, siswa kembali masuk sekolah. Selama masuk sekolah, siswa diberikan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan karakter. Seperti pembiasaan ibadah, tadarus bergilir, serta pondok Ramadhan. “Bagi non-muslim juga diberikan kegiatan yang sepadan sehingga semuanya tetap jalan,” jelasnya.
Sedangkan libur bersama Idul Fitri digelar 26-28 Maret dan 2 – 8 April 2025. Seluruh siswa kembali masuk sekolah secara normal pada 9 April. “Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” tutup Suratno.
Aturan libur puasa dan lebaran diteken langsung tiga Menteri. Masing-masing, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (udi)