Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) terus ditabuh Polresta Banyuwangi. Terbaru, Polresta menggelar razia serentak miras. Hasilnya, ribuan botol miras ilegal diamankan dari sejumlah toko.
Razia serentak dilakukan personel Polresta hingga jajaran Polsek. Polisi menyasar sejumlah toko yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Hampir di setiap toko yang dicurigai ditemukan belasan hingga puluan botol miras. Jenisnya beragam. Mulai bir hingga arak Bali.
Razia terbesar diperoleh jajaran Polsek KP3 Tanjungwangi. Polisi mengamankan 4.700 botol arak dan 2 juriken alkohol. Seluruh barang bukti hasil razia diamankan ke Polresta Banyuwangi. Penjual miras yang terjaring razia menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“ Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Kamis (9/1/2025).
Operasi besar-besaran peredaran miras ini bukan tanpa alasan. Peredaran miras kerap memicu gangguan keamanan. Terbaru, usai pesta miras, empat remaja di Tegaldlimo nekat menghabisi nyawa temannya. Mirisnya, kejadian ini hanya dipicu salah paham. Di bawah pengaruh miras, keempat tersangka menghajar korban hingga tewas. Mayat korban kemudian dibuang di kebun buah naga. (udi)