
Jakarta, (pawartajatim.com) – Sebagai bagian dari salah satu group asuransi terkemuka dunia, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendorong keberlanjutan sebagai inti strategi perusahaan. Beroperasi di 50 negara, Generali Group memprioritaskan Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah terhadap keberagaman.
Dalam peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2024, Generali Indonesia mengadakan talkshow interaktif bertema ‘Inclusion in Every Sip, Brewing DiversAbility with Sunyi Coffee’. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Sunyi Coffee, sebuah kafe inklusif yang memberdayakan komunitas penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu.
Chief Marketing and Partnership Distribution Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama, mengatakan, DEI adalah aspek yang terus kami gaungkan sebagai perusahaan global yang menghargai keberagaman.
“Kami percaya setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kemampuan unik yang berharga. Konsep ‘DiversAbility’ yang kami usung bertujuan mengubah pandangan tentang disabilitas, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung agar setiap orang bisa mengembangkan potensi terbaiknya. Komitmen ini adalah bagian dari visi kami sebagai Lifetime Partner,” kata Vivi, di Jakarta Kamis (12/12).
Talkshow ini menghadirkan CEO Sunyi Coffee, Mario Gultom, dan seorang barista tuli, Della. Dalam sesi tersebut, peserta belajar cara berempati dan berinteraksi dengan teman tuli, sambil menikmati kopi yang disajikan.
“Langkah Generali Indonesia mempromosikan DEI, khususnya dukungan kepada penyandang disabilitas, patut diapresiasi. Dukungan seperti ini penting untuk membangun kepercayaan diri mereka dalam mengasah bakat dan keterampilan,” ungkap Mario.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, terdapat 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia, atau sekitar 8,5 persen dari total populasi. Namun, hanya 9 persen dari 8 juta angkatan kerja penyandang disabilitas yang berhasil terserap di dunia kerja, berdasarkan Survei Ekonomi Nasional 2020.
Sementara, Chief Human Capital Generali Indonesia, Rully Safari, menambahkan, di Generali Indonesia, pihaknya mempekerjakan penyandang disabilitas dan memberikan mereka kesempatan untuk berkarya.
Ini sejalan dengan Pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari total pegawai. “Sebagai pemberi kerja yang bertanggung jawab, kami mendukung mereka untuk terus berkembang dan berkontribusi,” kata Rulli.
Generali Indonesia berkomitmen untuk terus menggaungkan nilai-nilai DEI di masa depan. Perusahaan berharap langkah ini dapat menginspirasi pihak lain untuk mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas, menciptakan masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (ony)