KPU Banyuwangi Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

KPU Banyuwangi menggelar pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024, Selasa (3/12/2024). (Foto/udi)
KPU Banyuwangi menggelar pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024, Selasa (3/12/2024). (Foto/udi)

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- KPU Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di hall Hotel El Royale, Selasa (3/12/2024). Kegiatan ini sebagai kelanjutan rekapitulasi tingkat kecamatan. Pleno ditargetkan selesai dua hari.

Selama pleno, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan. Mulai rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.

Pleno dibuka Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan. Ikut hadir jajaran Komisioner KPU Banyuwangi dan Bawaslu Banyuwangi. Termasuk, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra dan jajaran Forkopimda Banyuwangi.

Masing-masing saksi dari kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi juga hadir. Pun dengan saksi ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengatakan rekapitulasi suara ini dilakukan secara berjenjang. Mulai penghitungan di tingkat TPS sebanyak 2723 pada hari H Pilkada. Dan, penghitungan di tingkat PPK atau kecamatan. “Hari ini kita melakukan proses rekap dari seluruh proses rekap yang ada di kecamatan,” jelasnya.

Pleno diawali pembacaan hasil rekap oleh masing-masing PPK. Dimulai rekap suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dilanjutkan pembacaan rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. “ Semua saksi dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur hadir. Saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati sempat belum hadir. Kita sempat skorsing 10 menit. Setelah itu, seluruh saksi kompak hadir,” jelas Dian.

Seluruh saksi yang hadir menyertakan surat mandat dari paslon masing-masing. Sebelum pleno, Bawaslu mengecek keabsahan surat mandat yang dibawa saksi. Hasilnya, semuanya memenuhi syarat administrasi.

KPU Banyuwangi memohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar proses rekapitulasi lancar, bisa selesai secepatnya. Namun, semua tergantung para para peserta pleno. Sebab, dinamika bisa aja terjadi.

“Kami sangat demokratis,  hal-hal yang terkecilpun hari kami tawarkan pada publik, pada Bawaslu. Kami tidak serta merta melakukan keputusan sendiri, agar rekap bisa berjalan lancar.

KPU Banyuwangi juga meminta maaf kepada warga Banyuwangi jika dalam penyelenggaraan tahapan pilkada terdapat kekurangan. Baik, yang disengaja maupun tidak. (udi)