Gresik, (pawartajatim) – Pengurus Ikatan Guru Indonesia/IGI Gresik siap berjuang memajukan organisasi menuju profesionalisme. Tekad ini disampaikan, usai mereka dilantik Ketua IGI Wilayah Jawa Timur/Jatim.
“Kami ingin rekan-rekan guru di Gresik semakin profesional dalam mengemban karirnya,” ujar Ketua IGI Daerah Gresik usai dilantik, Ahmad Hanif Hasan. Disamping itu, pihaknya juga berjuang agar keberadaan IGI disejajarkan dengan organisasi profesi sejenis lainnya.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Idham Khalid SMA NU 1 Gresik, Selasa (28/12). Hadir dalam acara tersebut Ketua IGI Wilayah Jatim Sukari, Kepala Kemenag Gresik Markus, Pergunu Gresik, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Diknas Gresik Muntadzim Muntaqwa, dan segenap undangan.
Ketua IGI Gresik Ahmad Hanif Hasan, menjelaskan, profesional itu penting. Salah satu indikatornya adalah dapat mentransfer ilmu yang dibidangi kepada peserta didik dengan baik. Upaya yang telah dilakukan IGI Kabupaten Gresik untuk meningkatkan profesi itu seperti beberapa kali melaksanakan kegiatan.
Baik secara kolaboratif yaitu Webinar Pendidikan dengan Pergunu, FGM, kegiatan Pemanfaatan akun belajar.id melalui Gwe dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gesik. Sedangkan, upaya internal IGI seperti buka bersama virtual, menghadiri pelantikan dan Rakerwil IGI Jatim, donasi banjir, pembekalan manajemen organisasi dan entrepreneurship pengurus IGI se-Indonesia.
Juga kegiatan Teacher Jurnalist Workshop, Pembuatan media ajar berbasis 3D dan virtual reality serta Bimtek Instruktur Nasional Program Organisasi Penggerak, maupun menghadiri undangan kegiatan dari Lembaga lain seperti dari Dewan Pendidikan.
Serta mengikuti Rembug Pendidikan di hotel Khas Gresik. Menyinggung keberadaan organisasi IGI di daerah Hanif memaparkan memang belum seperti yang diharapkan. Walaupun di tingkat nasional IGI bisa diterima oleh pemerintah dan juga di jajaran DPR, namun di beberapa daerah, IGI masih harus berjuang untuk diakui dan juga berjuang dari perlakukan diskrimintaif.
Untungnya, lanjut bapak asli Meduran Lamongan ini, di Kabupaten Gresik telah disahkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang Perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. IGI Gresik sangat menyambut baik Perda tersebut, karena Perda ini memiliki prinsip non diskriminatif.
Dalam pasal 6 huruf f disebutkan hak dan kewajiban guru, intinya pendidik memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi. Dengan diberlakukannya Perda tersebut, pihaknya berharap implementasi praktik non diskriminatif segera terwujud, dengan tidak adanya tekanan atau ancaman bagi guru dalam memilih organisasi profesi guru.
Dengan adanya prinsip nondiskriminatif, semua organisasi yang terdaftar dan sudah berbadan hukum, wajib mendapat perlindungan dan pembinaan serta mendapat undangan yang terkait kegiatan pendidikan dari pemerintah daerah terutama dari Dinas Pendidikan.
Hanif juga mengapresiasi kehadiran wakil dari Dinas Pendidikan kabupaten Gresik, dan Juga Kemenag Kabupaten Gresik dalam acara pelantikan yang dilanjutkan talk show ini. ” Harapan kami dengan kehadiran beliau-beliau ini implementasi Perda tidak hanya sebatas kata, tetapi dapat diwujudkan,” harap pria Kepala Sekolah SMP 2 Sidayu ini.
Pihaknya berkeinginan dengan kegiatan ini para guru kedepannya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah khususnya pemerintah daerah. “Kami sebagai pengurus terus mengawal implementasi Perda ini,” tutup bapak yang tahun 2019 lalu dapat kesempatan dari Kemendikbud tour ke Melbourne Australia itu.
Sebagai Ketua, pihaknya juga akan memperjuangkan agar sertifikat kegiatan yang dilaksanakan oleh IGI mendapat pengakuan. Terutama untuk syarat peningkatan kepangkatan dan sejenisnya. Saat ini jumlah anggota IGI di Kota Pudak mencapai 2.700 tenaga pendidik. Jumlah ini campuran meliputi jenjang TK sampai SMA. (dra)