
Surabaya, (pawartajatim.com) – Jawa Timur/Jatim boleh bangga. Sebab, pemasukan pajak hingga Oktober lalu tembus Rp 96,96 triliun. Sedangkan pendapatan dari bea dan cukai mencapai Rp 107,93 triliun. Sementara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 6,86 triliun. Dengan demikian, pendapatan negara yang didapat dari Jatim mencapai Rp 211,65 triliun.
Penegasan itu dikemukakan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim Sigit Danang Joyo, ketika berbicara dalam ‘Temu Media 2024’ di Surabaya Rabu (6/11) kemarin. ‘’Fantastis. Jatim bisa menyumpang pendapatan negara hingga Rp 211,65 triliun,’’ kata Sigit, yang didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan/OJK Jatim, Yunita Linda Sari, Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Bambang S Hidayat, serta pejabat Bank Indonesia Jatim.
Menurut dia, pendapatan itu diimbangi dengan stabilitas perekonomian Jatim yang terjaga dengan baik. Sebab, angka pertumbuhan ekonomi pada triwulan III/2024 mencapai 4,91 persen, setelah pada triwulan sebelumnya tercatat 4,98 peraen.
Sementara Tingkat kemiskinan 9,79 persen (Maret 2024) dan tingkat pengangguran terbuka 4,19 persen (Agustus 2024). ‘’Secara umum. Ekonomi Jatim pada triwulan III/2024 terjaga baik karena didukung aktivitas domestic permintaan global,’’ ujar Sigit.
Demikian juga dengan konsumsi rumah tangga meningkat seiring perbaikan keyakinan konsumen. ‘’Pertumbuhan investasi juga lebih tinggi seiring aktivitas manufaktur yang lebih massif dan berlanjutnya pembangunan proyek strategis,’’ tambahnya.
Nilai ekspor, kata dia, juga membaik disokong oleh permintaan mitra dagang utama yang terakselerasi. (bw)