Malang, (pawartajatim.com) – DAK Fisik adalah bagian dari pendapatan transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional. Hal itu untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah otonom, sebagai mana Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024.
Akhir Agustus di Grand Miami Malang, selama 2 hari baik SD dan SMP Dinas mengadakan sosialisasi program DAK Dinas Pendidikan, melalui Bidang SD, SMP dalam Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2024.
Kepala Dinas/Kadis Pendidikan Kabupaten Malang, Drs Suwadji, S.IP. MSi., mengatakan, ada 49 sekolah dasar akan mendapat alokasi dana khusus. Sebagai mana juklak dan juknis dan sesuai dengan SK Bupati.
‘’Pelaksanaan DAK tahun 2024 menggunakan swakelola dengan komite sekolah,’’ kata Suwadji, di Malang Rabu (4/9). ‘’Sebenarnya total kebutuhan rehabilitasi di SD mencapai 200 lebih lembaga dengan rincian 52 lembaga kondisinya rusak berat 160 rusak sedang dan DAK tahun 2024 sebesar Rp 30,4 miliar untuk SD hanya cukup 49 sekolah dasar,’’ tambahnya.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada Satuan Pendidikan penerima DAK Fisik mengenai mekanisme dan prosedur. Mulai dari perencanaan, pengusulan, penetapan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan Dak fisik tersebut juga di dalamnya pelaporan penggunaan.
Dana alokasi khusus sebanyak Rp 43 miliar, kata Suwadji, untuk fisik rehab baru. Untuk SMP Rp 7.760.229.500, sedangkan SD Rp 30.473.640.000 dan PAUD Rp 4 miliar Dan ini untuk perbaikan pembangunan fisik sekolah,’’ ujar Suwadji.
Hadir sebagai narasumber berbagai instansi di Malang, juga Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. Dalam memberikan paparan juga dalam pelaporan atas pelaksanaan DAK tahun 2024 tersebut. (a.ely)