
Banyuwangi, (pawartajatim.com)- Berjuang sejak tahun 2019, usulan Pemkab Banyuwangi meminta pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi akhirnya terwujud. Lembaga anti narkotika ini berdiri di Bumi Blambangan. Pemkab Banyuwangi menghibahkan sejumlah fasilitas. Diantaranya, bangunan untuk Kantor BNNK dan sarana operasional lainnya.
Disetujuinya pendirian BNNK bukan tanpa alasan. Wilayah Banyuwangi dinilai cukup rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Bahkan, masuk kategori darurat narkoba. Pertimbangan lainnya, ekonomi Banyuwangi tumbuh pesat. Hingga 5 persen. Masuk daerah nomor 2 di Jatim dengan pertumbuhan ekonomi yang baik. Kondisi ini, dikhawatirkan diikuti tumbuhnya pasar narkoba.
Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), pasar narkoba berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya, jika ekonomi sebuah daerah meningkat, diikuti dengan tumbuhnya pasar narkoba. “ Saat ini, narkotika sudah menyasar para pekerja, pertambangan, perkebunan dan pariwisata. Kami apresiasi Bupati Banyuwangi yang terus berjuang menghadirkan BNNK,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom disela penandatanganan hibah dari Pemkab Banyuwangi ke BNNK Banyuwangi, Jumat (2/8/2024).
Nantinya, BNNK Banyuwangi akan bersinergi dengan berbagai komponan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Kegiatannya kegiatan persuasif. Mulai pencegahan, pemberantasan, pembinaan hingfa rehabilitasi korban narkotika. “Bersama Dinas Pendidikan nanti kita siapkan modul-modul di tingkat SMA, SMP hingga SD untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika,” jelas Jenderal bintang tiga itu.
Menurutnya, narkotika akan merusak mental dan fisik generasi Indonesia. Sehingga, sejak dini harus dilawan bersama. “ Hasil survei, tiga per tiga penduduk kita tercengkram narkotika. Jangan sampai terus bertambah yang nantinya merusak generasi kita,” tutupnya.
BNNK Banyuwangi merupakan yang ke 174 di wilayah Indonesia. Pengajuan BNNK ini mendapat lampu hijau dari Kementerian PANRB karena melihat wilayah Banyuwangi yang membutuhkan. Salah satunya, berdekatan dengan Bali dan bergeliatnya industri pariwisata.
Jika melihat data, kasus penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi terus meningkat. Tahun 2016 tercatat 180 kasus dengan 223 tersangka. Lalu, tahun 2017 tercatat 200 kasus dengan 246 tersangka dan tahun 2018 tercatat 279 kasus dengan 379 tersangka. Sementara di semester 1 tahun 2024 sudah tercatat 64 kasus. Jika dirata-rata, terdapat 11 kasus narkotika di Banyuwangi setiap bulannya. “ Dari fenomena inilah, kami memandang penting hadirnya BNNK di Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Pemkab Banyuwangi meminjamkan bekas rumah dinas Wabup sebagai kantor sementara BNNK. Kantor di Jalan Basuki Rahmat, Banyuwangi ini dilengkapi dengan pos jaga, ruang Kepala BNNK, ruang kerja staf dan ruang kerja pemberdayaan. “ Ke depan, kami hibahkan tanah 1000 meter persegi di Licin untuk gedung permanen BNNK,” tegas Ipuk. (udi)