Surabaya, (pawartajatim.com) – Ada pernyataan menarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK terkait pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto, ini bukan masalah Lembaga anti rasuah itu tebang pilih. Tetapi, KPK ‘fokus’.
Penegasan itu dikemukakan Kepala Bagian/Kabag Pemberitaan Biro Humas KPK Ali Fikri, menjawab pertanyaan salah satu peserta Workshop Penulisan Jurnalistik Anti korupsi yang digelar KPK dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim Rabu (12/6).
Ali Fikri, tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud KPK ‘fokus’ dalam memeriksa Hasto, terkait Harun Masiku. Pada bagian lain, Ali Fikri, menyatakan, kejahatan korupsi itu faktanya masih ada di sekitar kita.
“Bicara tindak pidana korupsi/Tipikor itu ada 30 tipologi, dua pasal berbicara kerugian keuangan negara dan 28 tipologi lainnya tidak. Jurnalis bisa menulis dari sisi mana korupsi yang akan ditulis.
Ada pasal suap, pemerasan, conflict of interest hingga menghalangi proses penyidikan yang tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara,” terang Ali. Menurut dia, dari 4.000 lebih laporan yang masuk ke KPK, 430 laporan diantara dari Jatim dan 142 tersangkanya dari provinsi ini.
Ali menegaskan, dalam pemberantasan korupsi, KPK mengembangkan 3 strategi secara simultan.Yaitu, pencegahan, pendidikan dan penindakan. Selain di penindakan, jurnalis bisa menulis upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang sering KPK lakukan termasuk di berbagai daerah.
Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Fany Parosa pun menyebut, bahwa Pencegahan korupsi juga perlu disuarakan untuk dapat membentuk persepsi masyarakat yang lebih baik terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, para jurnalis bisa mendapatkan banyak data kinerja pencegahan daerah melalui platform Jaga.id. “Ketika ada temuan atau kejanggalan terkait pelayanan publik di daerah dapat disampaikan langsung melalui kanal pengaduan di Jaga.id. jaga.id bisa jadi dasar pemberitaan pencegahan korupsi untuk jurnalis dan wartawan,” pungkas Fany.
Peserta workshop kemudian mendapatkan materi pelatihan terkait jurnalisme data yang disampaikan Pemimpin Redaksi Katadata Yura Syahrul dan jurnalisme investigasi yang disampaikan Jurnalis Tempo, Linda Novi Trianita.
Selain Workshop Penulisan Jurnalistik, KPK pun menggelar Pelatihan Video Kreatif di Surabaya yang dilaksanakan pada Kamis (13/6). Kegiatan ini akan diikuti oleh mahasiswa dan pegawai Diskominfo se-Provinsi Jawa Timur.
Setelah di Surabaya, workshop ini akan juga dilaksanakan di Kota Semarang, Balikpapan dan Jakarta untuk menjaring lebih banyak lagi Masyarakat agar ikut menyuarakan aksinya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kompetisi “Suarakan Aksimu”
Kompetisi konten kreatif dan penulisan jurnalistik ini digelar sebagai salah satu bentuk kolaborasi aktif dengan para stakeholder, terutama dalam penyebaran semangat dan nilai antikorupsi dalam bentuk video kreatif dan produk jurnalistik.
Terdapat dua kategori yang dilombakan yaitu kategori video iklan layanan masyarakat dan kategori penulisan jurnalistik yang dapat diikuti oleh pegawai pemerintah daerah, jurnalis dan masyarakat secara umum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop penulisan jurnalistik bagi jurnalis di Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”. Melalui kompetisi ini KPK ingin mendorong setiap individu agar berani menyuarakan pendapat, ide dan aspirasi dalam pemberantasan korupsi. (bw)











