Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Para aktivis senior Nahdlatul Ulama (NU) turun gunung ikut mendamaikan Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi yang dilanda persoalan agraria. Aktivis yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Komunitas Nahdliyah Ukhwah (Foskanu) ini akan mendukung upaya Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono dalam mewujudkan keharmonisan di Pakel.
Aksi yang dilakukan para pentolan GP Ansor, Banser dan Pagar Nusa era 90-an ini bukan tanpa alasan. Mereka berharap Banyuwangi tetap kondusif menjelang perhelatan Pilkada 2024. “Kami berterimakasih kepada Kapolresta, yang telah menjembatani, beritikad baik dengan mengumpulkan stakeholder dan antara pihak yang berselisih. Sehingga kondusivitas di Pakel, terus terjaga,” kata Ketua Foskanu, Abdillah Rafsanjani, Kamis (6/6/2024).
Seruan dukungan perdamaian ini dilontarkan dalam silaturahmi dan diskusi Foskanu di kediaman Abdillah, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono. Targetnya, mereka akan fokus menciptakan perdamaian di Bumi Blambangan. Khususnya, Desa Pakel. “ Kami melihat di Pakel terdapat masyarakat yang mengklaim hak milik tanah. Padahal, setahu kami tanah tersebut merupakan tanah negara,” tegas Abdillah.
Pihaknya memastikan akan terus menjaga kondusivitas dengan mematuhi aturan pemerintah. Utamannya, terkait pertanahan dan BPN sebagai lembaga yang berwenang menyelaikan persoalan pertanahan.
Lama berpolemik terkait pertanahan, warga Desa Pakel mulai bermitra dengan perkebunan Bumisari Maju Sukses (PT. Bumisari). Kemitraan ini muncul berkat inisiatif Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono. Perkebunan swasta ini sepakat memberikan tali asih dari program CSR ke warga. Besarnya, Rp3 juta per kepala.
Sejak digulirkan April lalu, sedikitnya 750 warga sudah sepakat bermitra dengan perkebunan. Pihak kebun juga memberikan kesempatan ke warga untuk ikut bekerja.
Selain menggalang kekuatan aktivis NU, Abdillah yang juga Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba) membuat somasi kepada kelompok warga Pakel yang menggunakan dokumen miliknya. Isi somasinya, meminta warga tak lagi menggunakan dokumen Forsuba dalam persoalan pertanahan di Desa Pakel. (udi)