Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Presiden Jokowi menyerahkan 10.323 lembar sertipikat tanah program redistribusi tanah obyek reforma agrarian (Tora) di GOR Tawangalun, Banyuwangi, Selasa (30/4/2024). Pemberian sertipikat elektronik ini disambut sumringah warga.
Sertipikat ini diberikan kepada 8.633 kepala keluarga. Mereka tersebar di 17 desa. Pemberian secara simbolis menghadirkan 5000 perwakilan warga penerima. “Banyuwangi redistribusi tanah yang paling besar di Indonesia,” kata Jokowi.
Model sertipikat yang diserahkan ke warga bentuknya sederhana. Hanya satu lembar. Menurut Jokowi, ini adalah bentuk sertipikat terbaru. Menggunakan system elektronik. Meski begitu, manfaatnya tetap sama.
Salah satunya, bisa digunakan agunan di bank. Namun, Jokowi berpesan, sertipikat itu tidak diagunkan untuk kebutuhan konsumtif. Misalnya, membeli televisi, motor atau kulkas. Sebaliknya, digunakan untuk modal usaha.
“Saya titip itu, seratus persen untuk modal usaha,” tegasnya. Diberikannya sertipikat ini sangat penting bagi warga. Salah satunya menghindari sengketa tanah. Selain itu bisa memberi manfaat ekonomi.
Dengan sertipikat, harga tanah akan ikut terangkat. Selain redistribusi tanah, pihaknya meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dari target 120 juta sertipikat, sekarang tinggal 6 juta lembar. Semoga tahun ini selesai atau tahun depannya,” tegasnya lagi. Sertipikat Tora merupakan hasil Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penerimanya warga yang tinggal puluhan di kawasan pinggir hutan. Namun, belum memiliki sertipikat hak atas tanah. “Kami sudah tinggal puluhan tahun, baru kali ini bisa mendapatkan sertipikat dari pemerintah. Terimakasih Pak Jokowi,” ujar Santoso, penerima sertipikat asal Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore. (udi)