Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Gara-gara lahan parkir, seorang pria di Banyuwangi gelap mata. Dia nekat membacok tetangganya sendiri. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan. Usai beraksi, tersangka menyerahkan diri ke Polsek.

Tersangka berinisial IA (37), sedangkan korban bernama Satnoto (56), keduanya asal Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Peristiwa ini sejatinya dipicu masalah sepele. Tersangka tidak terima halaman rumahnya dijadikan lahan parkir oleh korban. Kebetulan, tersangka sering kedatangan tamu. Karena halamannya sempit, tamu tersangka memarkir motornya di halaman korban.

Rupanya, hal ini tak disukai korban. Apalagi, korban dan tersangka sudah lama kurang harmonis. Meski bertetangga. Puncaknya, korban tak tahan menahan emosi. Korban kemudian mendatangi rumah tersangka sambil membawa parang. Dengan nada emosi, tersangka meminta korban tak lagi parkir di halamannya.

Kedatangan tersangka membuat korban ikut emosi. Keduanya terlibat cekcok. Saking emosinya, parang yang dibawa tersangka diayunkan ke tubuh korban. Kontan saja, korban ambruk dengan sejumlah luka.

“Kejadiannya Kamis (18/4/2024) malam. Sekitar pukul 19.45 WIB. Usai membacok korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek,” kata Kapolsek Songgon, AKP Maskur, Senin (29/4/2024).

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sejumlah luka. Warga kemudian membawanya ke rumah sakit. “Kondisi korban sudah mulai membaik,” jelas Kapolsek. Kepada polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih tak kuat menahan emosi saat perang mulut dengan korban. Padahal, rencananya parang yang dibawa hanya untuk menakut-nakuti korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat (1) tentang Tindak Pidana Penganiayaan. (udi)