Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Pemkab Banyuwangi ikut turun tangan terkait tragedi pilu remaja di obyek wisata Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta dinas terkait memberikan pendampingan ke korban. Termasuk, pendampingan proses hukum.
“Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban,” kata Ipuk, Minggu (28/4/2024). Pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini. Karena itu, pendampingan dilakukan agar korban bisa segera pulih dari traumatis.
Terkait kejadian ini, Pemkab meminta seluruh camat, desa dan kelompok masyarakat meningkatkan kewaspadaan di wilayah pariwisata. Sehingga, kasus serupa tak terulang lagi.
“Kejadiannya pada malam hari dan sepi, tidak ada aktivtas wisata. Kami minta kepada para pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi, MY Bramuda.
Pilu dialami seorang remaja putri berinisial LJL (17). Gadis ini diperkosa dua pemuda saat berwisata di Pantai Pulau Merah, Jumat (26/4/2024) malam. Korban dirudapaksa ketika nongkrong bersama sejumlahnya temannya di pinggir pantai.
Polisi berhasil mengamankan dua tersangka. Masing-masing EK (21) dan DPP (20), keduanya warga Pesanggaran. “Dua tersangka diamankan dengan dengan sejumlah barang bukti,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan. (udi)