Banyuwangi (pawartajatim.com) – Miskomunikasi berkepanjangan antara warga Desa Pakel, Kecamatan Licin dan Perkebunan Bumisari di desa setempat menemui titik terang. Diinisiasi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, kedua pihak akhirnya saling berangkulan.
Proses islah dilakukan di balai Desa Pakel, disaksikan camat dan perangkat desa, Rabu (24/4/2024) malam. Islah ditandai dengan pernyataan tertulis dari warga Pakel. Isinya, siap menggarap bersama lahan perkebunan sesuai aturan.
Lalu, pihak perkebunan milik swasta ini memberikan sejumlah tali asih kepada warga. Dengan pertemuan ini mengakhiri polemik terkait pengelolaan lahan. Selanjutnya, warga akan hidup berdampingan bersama perkebunan.
“Setelah beberapa kali pertemuan, warga Desa Pakel bisa bersandingan dengan Perkebunan Bumisari. Tentunya, ada kerjasama yang saling menguntungkan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono di hadapan warga.
Pemberian tali asih perkebunan ke warga ini bagian dari awal kerjasama dengan perkebunan. Program ini diinisiasi Kapolresta agar warga juga bisa mendapatkan manfaat dari perkebunan. Selain menggarap lahan, nantinya warga bisa bekerja di perkebunan.
Bertemunya warga Pakel dan pihak perkebunan disambut sumringah warga. Apalagi, selama ini, warga merindukan bisa bersandingan dengan kebun. Lalu, bisa ikut menggarap lahan. Sehingga, mendapatkan penghasilan untuk bertahan hidup.
“Pertemuan dengan pihak kebun ini menjadi jalan tengah bagi kami. Selama ini warga benar-benar ingin menggarap lahan dengan tenang,” kata Muarif, salah satu perwakilan warga Pakel.
Pihaknya mengakui inisiasi dari Kapolresta ini cukup bagus. Sebab, memerhatikan kepentingan warga dan perkebunan. Harapannya, solusi yang ditawarkan Kapolresta bisa membawa Pakel menjadi lebih baik.
“Kami bersyukur, warga dan pihak kebun bisa berdampingan. Kami juga bisa bekerja di kebun dan menggarap lahan,” ujarnya. Harapan bisa bersandingan dengan warga juga diamini pihak kebun. Mereka berharap kerjasama dengan warga bisa terjalin dengan baik.
Apalagi, perkebunan juga membutuhkan banyak pekerja untuk bersama-sama memperbaiki perkebunan. “Kami ingin memperbaiki perkebunan ini dan menanaminya, supaya tidak kering, lalu nanti banjir dan longsor. Saya butuh banyak pekerja,“ kata Goenawan, pemilik Perkebunan Bumisari.
Miskomunikasi warga Pakel dengan perkebunan mencuat sejak tahun 2018. Versi warga, lahan leluhur Desa Pakel masuk dalam garapan hak guna usaha (HGU) Perkebunan Bumisari. Sementara, versi perkebunan, lahan yang digarap sesuai izin HGU yang dikeluarkan pemerintah. (udi)