Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Berakhirnya libur Lebaran, layanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali normal. Warga bisa kembali melakukan kunjungan atau menitipkan barang seperti biasa.

Sebelumnya, selama Ramadhan hingga Idul Fitri, layanan Lapas diberlakukan perubahan. Jadwal kunjungan tatap muka dibuka mulai Senin hingga Kamis. Sedangkan layanan khusus penitipan barang dan makanan dibuka hari Sabtu.

“Keluarga warga binaan yang ingin menitipkan barang dan makanan bisa dilakukan pada kunjungan tatap muka,” kata Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono, Senin (15//4/2024). Layanan kunjungan tatap muka maupun penitipan barang hanya dibuka dalam satu sesi.

Yaitu, pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Hari Senin dan Rabu khusus kunjungan warga binaan perkara kriminal umum. Sedangkan Selasa dan Kamis khusus perkara narkoba. Kunjungan tatap muka, pendaftaran ditutup pukul 10.30 WIB.

”Bagi yang hanya menitipkan barang dan makanan paling lambat sampai pukul 11.00 WIB,” jelasnya. Syarat layanan tetap mengacu pada peraturan sebelumnya. Kunjungan tatap muka bisa dilakukan maksimal 5 orang, salah satunya merupakan keluarga inti.

Seperti, orang tua, suami/istri, anak, dan saudara kandung. Caranya, menunjukkan dokumen kependudukan asli atau surat keterangan dari kelurahan setempat. “Setiap pengunjung diwajibkan membawa KTP atau kartu identitas lain yang berfoto,” imbuhnya. (udi)