Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Satnarkoba Polresta Banyuwangi mendapat tangkapan istimewa. Sindikat peredaran narkoba kelas kakap berhasil dibongkar. Dari para terduga pelaku disita barang bukti sabu hingga 6 kikogram lebih.

Sebanyak tiga terduga pelaku terlibat dalam jaringan ini. Masing-masing berinisial KDS (20), MTS (27) dan AAS  (23), seluruhnya warga Kalipuro, Banyuwangi. Terbongkarnya kasus ini berawal dari tertangkapnya terduga pelaku KDS. Remaja ini kedapatan membawa satu paket hemat sabu.

Beratnya 0,2 gram. Dia diamankan ketika menunggu pembeli sabu di sebuah warung dekat Pelabuhan Ketapang. Begitu tertangkap, KDS langsung bernyanyi. Dia mengaku mendapatkan barang dari terduga MTS.

Polisi kemudian memburu MTS di rumahnya. Pemuda ini  menyerah setelah ditemukan 5 paket sabu di kamarnya. Tak berhenti di sini, polisi terus mengembangkan temuan itu. Hasilnya,  MTS memilih buka mulut. Dia menyebut nama AAS sebagai pemasok sabu.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk memburu AAS. Pemuda ini diciduk polisi tanpa perlawanan. Ketika rumahnya digeledah, polisi menemukan bungkusan mencurigakan. Setelah diperiksa, isinya kristal putih, persis sabu.

Benda itu dibungkus dalam 13 paket. Saat ditimbang, total mencapai 6.435 gram atau lebih dari 6 kilogram. “Ketiga terduga pelaku diamankan hampir bersamaan. Ini barang  bukti terbesar di Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono didampingi Kasat Narkoba Kompol M. Khoirul Hidayat, Jumat (5/4/2024).

Jika dihitung, sabu yang diamankan nilainya mencapai Rp 7,2 miliar. Polisi masih mengembangkan asal – usul sabu tersebut. Apalagi, nilainya cukup banyak. Dugaan sementara, sabu itu dikirim melalui jaringan internasional.

“Ini yang masih kita telusuri. Siapa pemasoknya, termasuk jaringannya. Bisa nasional atau internasional,” jelas Kapolresta. Bersama barang bukti, para terduga pelaku diamankan ke Polresta Banyuwangi. Ketiganya masih terus menjalani pemeriksaan maraton.

Sementara, barang bukti sabu 6 kilogram langsung dimusnahkan di Polda Jatim bersama Kejaksaan. (udi)