Ribuan Tenaga PPPK Pemkab Banyuwangi Sumringah, Kontraknya Diperpanjang

Bupati Ipuk Fiestiandani memberikan SK perpanjangan kontrak tenaga PPPK, Kamis (28/3/2024). (Foto/ist)
Bupati Ipuk Fiestiandani memberikan SK perpanjangan kontrak tenaga PPPK, Kamis (28/3/2024). (Foto/ist)

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Senyum sumringah memancar dari 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi. Penyebanya, kontrak mereka kembali diperpanjang. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta mereka bekerja lebih keras.

“Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK. Karena kami ingin prioritas program pembangunan di Banyuwangi terus meningkat kinerjanya, harapannya agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras menuntaskan masalah pembangunan,” kata Bupati, Ipuk Fiestiandani disela penyerahan SK Perpanjangan Kontrak PPPK di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (28/3/2024).

Tenaga PPPK yang diperpanjang kontraknya ini adalah formasi tahun 2021. Mereka telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun. Lalu,  diperpanjang selama 3 tahun ke depan.

“Bapak ibu juga harus pandai-pandai bersyukur. Masih ada ribuan honorer yang belum diangkat.  Kami berharap PPPK terus meningkatkan kerjanya. Saya butuh ASN pekerja keras, tidak banyak mengeluh untuk membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Bupati meminta seluruh PPPK mendukung program pembangunan pemkab. Salah satunya, membantu menuntaskan penanganan kemiskinan. “Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.

Banyuwangi menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya, penuntasan anak miskin tidak atau putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni. (udi)