Banyuwangi (pawartajatim.com)- Kabar gembira bagi para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Momen mendekati Lebaran, mereka mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nilainya sebesar Rp450.000 yang dibagikan per tiga bulan sekali.
BLT disalurkan mulai 25 Maret – 5 April 2024. Penyalurannya melalui bank milik daerah Jatim. Di Banyuwangi, sebanyak 2.344 buruh yang mendapatkan BLT cukai tembakau ini. Rinciannya, 2.082 buruh tani tembakau dan 262 buruh pabrik roko. Data penerima ini sudah ditetapkan melalui SK Bupati No.188/49/KEP/429.011/2024. “ Setiap bulan penerima mendapatkan Rp150.000. Saat ini pencairan triwulan ke-1,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Henik Setyorini, Kamis (28/3/2024).
Data para buruh tani tembakau ini diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten. Sedangkan, data buruh pabrik rokok diperoleh dari Dinas Ketenagakerjaan.
Pencairan BLT dilakukan menggunakan metode virtual account. Penerima bisa mengambil di seluruh kantor cabang, cabang pembantu maupun kas utama. Syarat pencairan hanya menunjukkan undangan asli pencairan BLT dari Dinas Sosial, lalu KTP elektronik.
“Jika berhalangan hadir, dapat diwakilkan anggota keluarga dalam 1 KK. Syaratnya, membawa undangan asli, KTP elektronik asli, KK asli, serta surat kuasa bermaterai,” tutupnya. (udi)











