Membanggakan, Banyuwangi Masuk Nominator Kabupaten Antikorupsi Nasional

Personel KPK bersama Bupati Ipuk Fiestiandani memberikan keterangan ke wartawan usai observasi kabupaten antikorupsi di Pendopo Banyuwangi, Jumat (22/3/2024). (Foto/udi)
Personel KPK bersama Bupati Ipuk Fiestiandani memberikan keterangan ke wartawan usai observasi kabupaten antikorupsi di Pendopo Banyuwangi, Jumat (22/3/2024). (Foto/udi)

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Jajaran Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) turun ke Banyuwangi, Jumat (22/3/2024). Bukan menindak korupsi, namun melakukan pemantauan di Bumi Blambangan yang masuk nominator percontohan kabupaten antikorupsi.

Yang membanggakan, Banyuwangi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang dipilih KPK. Bukan tanpa sebab. Lembaga antirasuah ini menilai Banyuwangi memiliki kriteria sebagai wilayah antikorupsi. “ Ada usulan 2 kabupaten dan kota di Jatim untuk masuk nominator. Akhirnya, kami pilih Banyuwangi yang satu-satunya di Jatim,” kata Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Jhonson Ridwan Ginting usai obeservasi jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Banyuwangi.

Jika lolos, Banyuwangi akan menjadi satu dari 2 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih menyandang predikat percontohan antikorupsi.  Namun, prosesnya tak mudah. Saingannya 4 kota dan 16 kabupaten yang masuk nominator. Mereka tersebar di Sumatera Barat, Jateng, Jatim, Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Bali.

KPK memilih Banyuwangi dengan beragam indikator. Salah satunya keberhasilan program Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE). Lalu, banyaknya informasi dari Kementerian terkait inovasi Banyuwangi. “Kami banyak mendapatkan informasi dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan. Ini yang menjadi indikatornya,” jelas Jhonson.

Selain inovasi yang dimiliki Banyuwangi, KPK juga melihat kearifan lokal dalam pencegahan budaya korupsi. Hal ini masuk dalam 19 indikator penilaian yang digunakan KPK. Ada juga indikator layanan publik, pengawasan dan budaya kerja. Lalu, indikator partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Banyuwangi. Penilaian lainnya, bagaimana dukungan Pemkab Banyuwangi terhadap penanganan korupsi. Artinya, jika ada oknum PNS yang terlibat korupsi, bagaimana langkah cepat memberikan dukungan penegakan hukumnya kepada aparat penegak hukum.

Saat ini, KPK terus berkeliling melakukan observasi di Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan bulan Maret-April. Selanjutnya, bimbingan tekhnis penilaian pada Mei-Juni. Pada proses penilaian akhir, KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, termasuk Inspektorat Provinsi. “ Kabupaten yang dinyatakan percontohan antikuropsi harus mendapatkan nilai istimewa. Jika tidak, belum bisa dinobatkan,” tegasnya.

Terpilih menjadi nominator kabupaten antikorupsi membuat bangga Banyuwangi. Meski, masih banyak yang harus dilengkapi. “Yang dinilai dan dilihat KPK adalah apa yang sudah Banyuwangi lakukan selama ini. Jika nanti nilainya bagus, ini bagian kinerja yang sudah dilakukan teman-teman SKPD di Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (udi)