Malang, (pawartajatim.com) – Sebuah yayasan berinisial WSN diduga menyerobot tanah warga hektaran. Hal itu terungkap saat salah satu warga mengurus peningkatan dari akta jual beli ke sertifikat hak milik.
Atas dugaan penyerobotan lahan milik warga Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Sunariyah dan Muntamah adik pemilik Akte jual beli no. 67 dan 77, memiliki lahan seluas 1 hektar dengan Nomor C 1637 di Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang milik dari Sukarman.
Kepemilikan lahan itu juga diketahui dari adanya surat PPATS Nomor: 77/2014 dan PPATS Nomor 76/2014 dari Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang. Pemilik tanah merasa kaget setelah keluar hasil pengukuran ternyata lebih dari 2/3 tanah hilang dan telah berubah ke Yayasan WSN yang sudah di pagar keliling dengan besi.
Saat dikonfirmasi kepada, Kepala Desa Sumberoto, Budi Utomo, menjelaskan, bahwa memang Yayasan WSN berdiri waktu dia menjadi kepala desa dan proses pembelian juga waktu tahun 2012-2013.
Saat dikonfirmasi, Kades Budi Utomo, di Kepanjen Kamis (14/3), menyatakan, memang bukan hanya tanah milik mereka berdua yang diserobot oleh pihak Yayasan WSN tetapi warga yang lain juga.
‘’Hampir setengah dari milik Yayasan Wilwatikta Sriphala Nusantara adalah milik warga disana,’’ ujar Kades Budi Utomo. Kades berharap ada pihak yang memperkarakan Yayasan WSN karena selama ini jika diajak berunding selalu tidak bersedia hadir di desanya. (a ely)











