Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Kasus pengeroyokan menggegerkan warga kota Banyuwangi, Minggu (3/12//2013) dini hari. Sedikitnya 10 pemuda diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi buntut kejadian di kawasan Taman Sritanjung ini.
Mereka ditangkap setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, belasan pemuda terlihat menganiaya tiga pemuda. Aksinya berlangsung brutal. Meski sudah tak berdaya, para pelaku tetap menghajar korban beramai-ramai hingga ambruk di jalan.
Polisi yang mendapat laporan akhirnya bergerak. Dalam hitungan jam, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka diamankan, lalu digiring ke Polresta. “Ada 10 orang yang diamankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata KBO Satreskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Wiranata, Senin (4/12/2023) siang.
Pihaknya masih mendalami apakah 10 pemuda yang diamankan ini terlibat dalam pengeroyokan ini. Pun dengan motifnya. Polisi juga memburu barang bukti aksi pengeroyokan ini.
“Kayu, batu bata yang digunakan para pelaku dibuang ke sejumlah lokasi. Kami masih mencarinya,” tegasnya. Kasus pengeroyokan ini menimpa tiga pemuda, masing-masing berisial AG, PH dan MM.
Usai menghajar para korban, para pelaku memilih kabur. Polisi juga memeriksa ketika korban. Hasil visum, ketiga korban mengalami luka memar di kepala, lengan dan punggung. “ Para korban sudah mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Motif penganiayaan ini masih didalami. Dugaan sementara, dipicu salah paham. Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan untuk menyimpulkan motif aksi kekerasan ini. (udi)











