Sidoarjo, (pawartajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana/P3AKB mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas kelompok kerja (pokja) rumah data kependudukan di kampung KB Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021. Kegiatan ini digelar di ruang Aula lantai ll kantor P3AKB Kabupten Sidoarjo, Senin (25/10).

Drs Asrorudin selaku Kabid Pengendalian Penduduk menjelaskan, kegiatan ini direncanakan digelar pada 25-27 Oktober. Peserta yang diundang dari unsur kordinator KB, Kepala Desa, Ketua Pokja Rumah Data dan 389 anggota yang dibagi dalam tiga gelombang .

Ia menambahkan, narsum berasal dari kantor perwakilan BKKBN provinsin Jawa Timur  dan Dinas P3 AKB Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya, ini untuk meningkatkan pengetahuan pokja pengelola rumah data kependudukan di kampung KB serta untuk meningkatkan komitmen kepala desa dalam perkembanangan dan fasilitas rumah data kependudukan di kampung KB.

Sedangakan untuk sasaran menyusun ketersedian data yang akurat dan  valid di kampung KB dan Juga menyiapkan sarana dan prasarana pembentukan rumah data kependudukan di kampung KB.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang undang Nomer 23 Tahun 2014 tenteng permerintah daerah dan Undang Undang Nomer 52 Tahun 2009 tengang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga ,Tegas Asrorudin.

Ainun Amalia S Sos, Kadis P3AKB, menyatakan dalam rangka peningkatan kapasitas kelompok kerja (pokja) rumah data kependudukan di kampung KB kabupaten Tahun 2021. Bardasarkan Undang undang Nomer 52 Tahun 2009.

Kampung KB  merupakan salah satu model miniatur program bangga kencana secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di BKKBN dan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait sesui kebutuhan dan kondisi wilayah yang dilaksanakan ditingkatan pemerintahan terendah .Sesuai prasyaratan penentuan lokasi kampung KB diseluruh kabupaten dan kota Indonesia (BKKBN Tahun 2015).

Untuk mewujudkan sinergitas program bangga kencana dengan program pembangunan sektor lainya dan mempermuda penyusunan rencana kerja masyarakat di kampung KB maka perlu dibentuk pusat data yang berfungsi untuk sebagai basis data, basis intervensi pembangunan masyarakat di kampung KB.

Dengan ketersedian data kependudukan diharapkan membantu pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan. (no)