Catat…! Tarif Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk Naik lagi Awal Agustus

Aktivitas penyeberangan di Ketapang – Gilimanuk. (foto/dok)
Aktivitas penyeberangan di Ketapang – Gilimanuk. (foto/dok)

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Penumpang penyeberangan Ketapang, Banyuwangi – Gilimanuk,Bali harus siap-siap merogoh kocek lebih. Kabar terbaru, tarif penyeberangan akan naik mulai 3 Agustus besok. Rata-rata, kenaikannya mencapai 5,93 persen. Selain lintasan Jawa-Bali, kenaikan tarif juga menyasar 29 lintasan lain di Indonesia.

Naiknya tarif penyeberangan ini salah satunya dipicu dampak kenaikan harga BBM. Lalu, melambungnya harga suku cadang kapal. Sejak naiknya BBM, biaya operasional dan perawatan kapal meroket 40-50 persen. Dengan tarif baru, pejalan kaki yang akan menyeberang dari Jawa ke Bali atau sebaliknya akan dikenakan tiket Rp10.600. Sebelumnya, Rp9.650 per orang. Sepeda motor dari Rp 29.050 menjadi Rp 31.600. Sedangkan kendaraan pribadi naik dari Rp 199.850 menjadi Rp 213.400. Kendaraan truk sedang dari Rp 392.000 menjadi Rp 420.400.

“  Penyesuaian tarif ini menyusul Keputusan Menteri Perhubungan No.61 tahun 2023. Penyesuaian ini menyasar penyeberangan elas ekonomi antar provinsi atau lintas negara,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam rilis, Rabu (26/7/2023).

Penyesuaian tarif ini diklaim dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayara. Lalu, kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda transportasi lain. “ Penyesuaian tarif ini tentunya diikuti naiknya pelayanan prima,” jelasnya.

Kementerian Perhubungan berharap penyesuaian tarif baru ini bisa diawasi pihak Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) di wilayah masing-masing. Sehingga, pelaksanaan tarif baru ini bisa berjalan lancar dan terkendali. (udi)