
Banyuwangi (pawartajatim.com) – Mengantisipasi penyebaran rabies, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mulai memvaksin hewan piaraan pembawa virus rabies. Diantaranya, kucing dan anjing. Vaksinasi ini menyasar wilayah pinggiran.
Vaksinasi diawali menyasar puluhan anjing dan kucing di Kecamatan Tegaldlimo, sekitar 40 kilometer arah selatan Banyuwangi. Nantinya, vaksinasi rabies dilanjutkan ke daerah pinggiran lain. Diantaranya Muncar, Purwoharjo, Pesanggaran, Blimbingsari, Kalibaru, dan Glenmore.
“Yang sudah kami vaksin sebanyak 67 ekor anjing dan 10 ekor kucing,” kata Plh Kepala Dispertangan Kabupaten Banyuwangi Nanang Sugiharto, Rabu (12/7/2023).
Sasaran awal vaksinasi rabies adalah hewan-hewan yang dilepasliarkan. Artinya, anjing atau kucing tersebut memiliki tuan. Namun kesehariannya hewan tersebut dilepasliarkan ke lingkungan. Wilayah pinggiran yang menjadi sasaran banyak berbatasan dengan kawasan hutan. Sehingga, hewan piaraan tersebut rentan tertular rabies.
Setelah hewan yang dilepasliarkan, vaksinasi akan dilanjutkan pada hewan-hewan peliharaan yang dirumahkan. Sasarannya di daerah kota dan sekitarnya. Untuk vaksinasi ini, Banyuwangi menyiapkan stok 1.500 dosis vaksin rabies. Stok tersebut bisa bertambah jika kebutuhan bertambah. “Bisa ditambah sesuai dengan permintaan ke pemerintah pusat. Vaksinasi rabies ini harus diulang setiap tahun,” katanya.
Meski nihil kasus rabies, Banyuwangi berstatus siaga. Sebab, berada di dekat Bali yang masuk endemik rabies. ” Wilayah Banyuwangi dekat dengan daerah endemik, jadi harus meningkatkan kewaspadaan,” tutupnya. (udi)