Banyuwangi (pawartajatim.com)– Meski bersamaan tahapan pemilu, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Banyuwangi, tetap berlanjut. Bahkan, kebutuhan anggarannya sudah disiapkan. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp6,684 miliar. Jumlah dialokasikan ke 53 desa yang tersebar di 23 kecamatan.
Saat ini, tahapan pilkades serentak sedang dikebut. Salah satunya, menyiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan pembentukan ini, masing-masing panitia pilkades mulai menyusun kebutuhan anggaran. “ Jadi, tahapan pendaftaran pilkades dimulai 2 – 7 Agustus,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Ahmad Faishol, Jumat (7/7/2023).
Besaran anggaran pilkades ini berbeda di masing-masing desa. Nilainya tergantung banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah pemilih. Dari data yang ada, DPT terbanyak di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng dengan 15.485 pemilih. Sedangkan, jumlah pemilih paling sedikit berada di Desa Gumuk, Kecamatan Licin sebanyak 1.902 pemilih. Berbeda dengan pemilu, setiap TPS pilkades maksimal bisa mencapai 500 pemilih. “ Kalau berdasarkan total DPT pilkades, total sebanyak 309.503 pemilih, tersebar di 188 dusun,” jelasnya.
Aturan terbaru, pilkades harus diikuti minimal dua pasangan calon. Artinya, calon tidak boleh melawan kotak kosong. Jika hanya satu calon yang mendaftar, panitia wajib melakukan perpanjangan pendaftaran selama 20 hari. “ Kalau pendaftar hanya 1 orang, pilkades harus ditunda. Calon yang bertarung maksimal 5 orang,” bebernya.
Jika ada calon lebih dari 5 orang, wajiba dilakukan tes tulis. Sehingga, dipilih maksimal 5 calon. Dalam ujian tulis ini nilainya diakumulasikan antara indikator pengalaman dan tingkat pendidikan. Tes ujian ini melibatkan kalangan akademisi yang profesional. (udi)











