Sembilan Parpol Non Parlemen di Banyuwangi Jalani Verifikasi, Catat Jadwalnya

Komisioner KPUD Banyuwangi menjelaskan tahapan pemilu, Jumat (28/10/2022) siang/udi.
Komisioner KPUD Banyuwangi menjelaskan tahapan pemilu, Jumat (28/10/2022) siang/udi.

Banyuwangi (pawartajatim.com)– Sembilan partai politik (parpol) non parlemen mulai menjalani verifikasi faktual oleh KPUD Banyuwangi. Tahapan ini dimulai 15 Oktober hingga 4 November mendatang. Salah satu kegiatan verifikasi ini  mengecek kepastian keanggotaan parpol di daerah.

Sembilan parpol non parlemen yang menjalani verifikasi, masing-masing Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura dan Perindo. Nantinya, hasil verifikasi ini untuk memastikan kesembilan parpol ini lolos maju ke Pemilu 2024. “Jadi, saat ini sedang tahapan verifikasi factual keanggotaan yang tersebar di 25 kecamatan,” kata Devisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Banyuwangi, Ari Mustofa disela gathering media, Jumat (28/10/2022) siang.

Verifikasi faktual ini untuk memastikan keanggotaan parpol yang tersebar di tingkat kecamatan. Sehingga, diketahui jika ada kecamatan yang nihil pengurus. Namun, verifikasi tahun ini menggunakan metode berbeda. Yaitu, menggunakan sistem sampling berdasatkan aplikasi sistem informasi partai politik (sipol).

Bedanya lagi, bagi parpol yang belum memenuhi syarat bisa melakukan verifikasi perbaikan. Proses verifikasi juga lebih modern. Petugas KPUD boleh menggunakan media telekomunikasi ketika melakukan verifikasi. Pihaknya juga bisa menggunakan video call sesuai nama yang tertera di KTP. Jika cocok, bisa dilakukan verfikasi. “ Nantinya, parpol yang memenuhi syarat tinggal menunggu penetapan 14 Desember 2023,” tutupnya. (udi)