2.450 Warga Banyuwangi Terima BLT Cukai Tembakau

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan simbolis BLT cukai tembakau. (Foto/Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan simbolis BLT cukai tembakau. (Foto/Humas Pemkab Banyuwangi)

Banyuwangi,(pawartajatim.com) – Sebanyak 2.450 warga Banyuwangi menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Nilainya, Rp4,41 miliar. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima sebesar Rp1,8 juta selama setahun.

Pencairan dilakukan 4 kali, per tiga bulan sekali. Mereka yang mendapatkan BLT cukai tembakau adalah kelompok sasaran. Diantaranya, buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Setiap pencairan besaran yang diterima Rp450.000. Jumlah tersebut untuk penerimaan tiga bulan. Misalnya, Januari-Maret, April-Juni, dan seterusnya. Yang menarik, pencairan tak diberikan tunai. Melainkan, cashless melalui virtual account oleh pihak desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya, para penerima dapat mencairkan bantuannya ke Bank Jatim terdekat.

BLT cukai rokok ini bisa digunakan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin. “Tahun ini kita ada penambahan PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS bagi warga miskin. Intinya, kita ingin seluruh masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Penerima BLT cukai rokok ini terinci 300 orang buruk pabrik rokok dan 2.150 orang buruh tani tembakau. Data ini didapat dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. “Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang diterima dari desa ke bank untuk pencairan,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Banyuwangi, Henik Setyorini. (udi)